HUBUNGAN ANTARA PEMANFAATAN POTENSI DAERAH DENGAN PRINSIP OTONOMI DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO

Kabupaten Bojonegoro adalah satu dari puluhan kabupaten yang tersebar di provinsi jawa timur.Letak geografisnya terletak di posisi paling ujung barat jawa timur. Berbatasan dengan Kabupaten Tuban di sebelah utara, Kabupaten Lamongan di sebelah timur, Kabupaten Ngawi disebelah selatan,sekaligus menjadi pembatas langsung dengan provinsi tetangga, Jawa Tengah (Kabupaten Blora) di sebelah barat. Memiliki 27 kecamatan dan sarat akan sumber daya alam berupa minyak dan gas alam.
Dengan luas wilayah sekitar 230.706 Ha, Kabupaten Bojonegoro memiliki jumlah penduduk kurang lebih 1.176.386 jiwa yang setiap tahunnya diperkirakan mengalami peningkatan cukup signifikan. Berbatasan langsung dengan Kabupaten Tuban di sebelah utara, Kabupaten Lamongan di bagian timur, Kabupaten Madiun, Nganjuk dan Jombang di sebelah selatan, serta di bagian barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi dan Blora, menjadikan wilayah Bojonegoro terbagi menjadi dua bagian, yakni dataran rendah di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo dan dataran tinggi di sepanjang kawasan Gunung Pandan, Kramat, dan Gajah. Saat ini sedikitnya terdapat 112.140 pelaku UMKM yang tersebar di 27 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Bojonegoro. Beberapa diantaranya bahkan tidak hanya sukses memenuhi kebutuhan pasar nasional, namun juga berhasil menembus pesatnya persaingan pasar internasional.
Selain itu, di sektor pertanian tumbuh subur tanaman palawija, padi, dan yang menjadi komoditas Kabupaten Bojonegoro,yaitu tembakau dan buah belimbing.Terdapat banyak sekali potensi yang ada disini, Salah satu industri agrobisnis yang berkembang pesat di daerah Bojonegoro yaitu potensi bisnis salak wedi. Salak tersebut dinamakan wedi sesuai dengan nama desa tempat asalnya, yaitu di Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Rasanya yang sangat segar (manis asam) serta daya simpannya yang bertahan hingga dua pekan, menjadikan salah wedi banyak diburu para konsumen sebagai buah tangan khas Bojonegoro.
Tingginya permintaan pasar dan besarnya keuntungan yang dihasilkan, membuat industri agrobisnis salak wedi kini berkembang hingga ke beberapa desa disekitarnya. Tidak heran bila sekarang ini kurang lebih terdapat 20 orang petani yang mengembangkan agrobisnis salak wedi dengan tingkat kapasitas produksi mencapai 199,8 ton setiap tahunnya.
Berbicara masalah produk seni tanpa menyinggung daya saing dipasar adalah hal yang hambar belaka. Seperti halnya Industri kerajinan batik yang terkenal di Kabupaten Bojonegoro yaitu motif batik Jonegoroan. Beberapa kecamatan yang menjadi sentra industri batik daerah tersebut antara lain di Kecamatan Sumberejo, Temayang, Dander, Purwosari, dan Kecamatan Kota Bojonegoro. Sekarang ini sedikitnya terdapat 50 orang pengrajin batik Jonegoroan yang berhasil memproduksi batik tulis sebanyak 15 ribu meter setiap tahunnya. Dengan harga jual per meternya berkisar Rp 60.000,00 untuk bahan katun dan Rp 275.000,00/meter untuk bahan sutra, setiap bulannya diperkirakan omset yang diterima para pengrajin batik kurang lebih mencapai Rp 300 juta.
Selain itu adalah potensi kerajinan ukiran kayu dan gerabah. Lokasi pastinya berada di kecamatan Kasiman. Sekedar informasi, kecamatan Kasiman merupakan kecamatan yang menjadi sentral produksi kerajinan khas Bojonegoro. Penyebab utama begitu majunya kecamatan ini adalah kegiatan ekonomi yang berada disana dapat berjalan dengan baik. Dan yang menjadi pusat perhatian disana adalah kerajinan ukiran dan gerabah yang begitu sarat akan nilai jual dan daya saing. Mungkin salah satu faktor yang menjadi kesuksesannya adalah lokasi kecamatan kasiman yang mayoritas masih berupa hutan dan perbukitan tanah merah (lempung). Jadi masyarakat setempat tidak begitu kesulitan untuk mencari bahan utama atau bahan mentah membuat kerajinan tersebut.Selain faktor geografis, faktor sumber daya manusia yang ada di bojonegoro juga menjadi kunci utama. Bagaimana tidak,hampir setiap penduduk mengerti dan mampu menguasai segala macam tehnik membuat kerajinan.Karena dari tangan-tangan terampil dan bakat kreatif merekalah,segala macam karya-karya penuh seni tersebut terbentuk.
karya-karya hebat mereka ternyata mampu bersaing dengan produk seni dari derah lain. Tak hanya pasar nasional yang mereka jelajahi, kerajinan ukiran dan gerabah asli Bojonegoro ini juga mampu menembus pasar internasional. Tercatat ada beberapa negara macam thailand, singapura, malaysia hingga negeri kincir angin (Belanda) yang memesan, baik secara langsung maupun lewat dunia maya. Dan bisa ditebak, perlahan tapi pasti, Kabupaten Bojonegoro pun mulai menjadi daerah yang sukses dan maju tentunya.
Tak kalah bersaing dengan industri unggulan lainnya, sektor usaha makanan juga memiliki daya tarik yang cukup memikat. Beberapa camilan asli Bojonegoro bahkan menjadi salah satu produk unggulan yang diminati para wisatawan lokal maupun internasional.
Sebut saja seperti industri ledre, camilan berbahan baku pisang raja, tepung terigu, gula dan tepung beras ini, diolah menjadi adonan tipis kemudian digoreng dan digulung dengan panjang sekitar 20 cm. Ledre memiliki cita rasa unik dan tekstur yang cukup renyah, sehingga tidak heran bila banyak konsumen yang memburu camilan berbentuk semprong ini. Biasanya camilan ini dijual satu pack seharga Rp 4.000,00 berisi 10 semprong, atau dalam kemasan kaleng kecil berisi 5 pack plastik dengan harga Rp 15.000,00.
Selain industri ledre, makanan khas yang mulai popular di Bojonegoro yaitu rengginang singkong. Industri ini berkembang di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander. Dengan jumlah pelaku usaha kurang lebih 25 orang, sekarang ini penjualan rengginang bisa mencapai Rp 100 juta per pelaku usaha dengan kapasitas produksi hingga 4-5 kuintal setiap tahunnya.
Sekarang apa kaitannya dengan otonomi daerah?. Seperti yang kita tahu bersama, kebijakan otonomi selain juga memberikan kewenangan yang seluas-luasnya dalam menyelenggarakan roda pemeritahan, didalamnya juga terdapat prinsip-prinsip yang salah satunya menyinggung tentang pemanfaatan potensi daerah. Menurut kami, otonomi daerah mengandung  pemaknaan terhadap eksistensi otonomi tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan kami mengangkat dua pemikiran tentang hal ini.
Pemikiran pertama, bahwa prinsip otonomi daerah dengan menggunakan prinsip otonomi daerah yang seluas-luasnya. Arti seluas-luasnya ini mengandung makna bahwa daerah diberikan kewenangan membuat kebijakan daerah,untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pemikiran kedua,bahwa prinsip otonomi daerah dengan menggunakan prinsip otonomi yang nyata dan bertanggungjawab. Prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas,wewenang,dan kewajiban yang senyatanya telah ada, serta berpotensi untuk tumbuh, hidup, dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah. Dengan demikian, isi dan jenis otonomi bagi setiap daerah tidak selalu sama dengan daerah lainnya,yang dalam hal ini Kabupaten Bojonegoro memiliki kekhasan dan potensi daerah yaitu produksi gerabah dan kerajinan tangan. Adapun otonomi yang bertanggungjawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraanya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.
Seiring dengan prinsip diatas, penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorentasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Selain itu, penyelenggaraan otonomi daerah harus juga menjamin keserasian hubungan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Artinya, mampu membangun kerja sama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah.
Hakekat penyelenggaraan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kemampuan ekonomi lokal yang berbasis daya saing. Segala aturan perundang-undangan yang sangat birokratis dan memberikan implikasi biaya tinggi (high cost) perlu dipangkas,khususnya pemberlakuan peraturan-peraturan daerah yang tidak sinkron dengan kebijakan peningkatan daya saing. Dengan kata lain, otonomi daerah selain sebagai pelimpahan wewenang pemerintahan juga berfungsi sebagai tolak ukur dalam hal persaingan kreasi potensi dan kekhasan yang dimiliki oleh tiap-tiap kabupaten atau kota yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, kegiatan perekonomian guna menambah income bagi APBD Kabupaten Bojonegoroharus sejalan dengan apa yang telah tergambar dalam prinsip otonomi daerah tadi. Karena hal tersebut dapat berdampak pada nilai tambah kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.Dan tugas pemerintah selanjutnya adalah memberikan perhatian dan apresiasi atas apa-apa saja yang ada dalam daerah yang berpotensi menjadi ciri khas yang dapat memberikan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah juga berpotensi mengandung daya saing yang tinggi dalam pasar perekonomian pada umumnya dan daya saing antar pemerintahan daerah pada khususnya. Besarnya potensi usaha di Kabupaten Bojonegoro, memberikan peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kondisi perekonomian di daerah setempat. Semoga uraian ini bisa bermanfaat bagi para pembaca dan memotivasi masyarakat bojonegoro khususnya dan  berbagai daerah di seantero tanah air untuk segera memulai usaha. Salam Bojonegoro MATOH.



No comments:

Post a Comment